Kelebihan Usaha
Kecil
Usaha
kecil pada kenyataannya mampu bertahan dan mengantisipasi kelesuan perekonomian
yang diakibatkan inflasi maupun berbagai faktor penyebab lainnya. Tanpa subsidi
maupun proteksi, usaha kecil mampu menambah nilai devisa negara
khususnya industri kecil di sektor informal dan mampu berperan sebagai
penyangga dalam perekonomian masyarakat kecil/lapisan bawah.
Di samping itu, usaha kecil juga
memiliki nilai strategis bagi perkembangan perekonomian negara kita, antara
lain sebagai beriku[1]t:
a. Banyaknya
Produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar
dan menengah banyak ketergantungan kepada usaha kecil, karena jika hanya
dikerjakan perusahaan besar dan menengah marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan
pemerataan konsentrasi dari kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
Secara umum
perusahaan dalam skala kecil baik usaha perseorangan maupun persekutuan
(kerjasama) memiliki kelabihan dan daya tarik. Kelebihan dan daya tarik
tersebut adalah sebagai berikut :
1) Pemilik
merangkap menejer perusahaan dan merangkap semua fungsi manajerial seperti marketing, finance, dan administrasi.
2) Dalam
pengelolaannya mungkin tidak memiliki keahlian manajerial yang handal.
3) Sebagian
besar membuat lapangan pekerjaan yang baru, inovasi, sumberdaya baru serta barang
dan jasa-jasa baru.
4) Resiko
usaha menjadi beban pemilik.
5) Pertumbuhannya
lambat, tidak teratur, tetapi kadan cepat dan bahkan prematur.
6) Fleksibel
terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka
panjang.
7) Bebas
menentukan harga produksi atas barang dan jasa.
8) Prosedur
hukum sederhana
9) Pajak
relatif ringan, karena yang dikenakan pajak adalah pribadi pengusaha, bukan
perusahaannya.
10) Komunikansi
dengan pihak luar bersifat pribadi
11) Mudah dalam
proses pendiriannya.
12) Mudah
dibubarkan setiap saat jika dikehendaki
13) Pemilik
mengelola secara mandiri dan bebas waktu.
14) Pemilik
menerima seluruh laba.
15) Umumnya
mampu untuk survive
16) Cocok untuk
mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau
belum pernah ada yang mengelolanya sehingga memiliki pesaing.
17) Memberikan
peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi
berkembangnya usaha.
18) Diverifikasi
usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali
melalui kreativitas pengelola.
19) Relatif
tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan
tinggi, dan sara produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal.
Faktor
faktor yang Mempengaruhi Kekuatan Usaha Kecil
1.
Motivasi lebih tinggi
Manajemen
kunci dalam usaha kecil biasanya terdiri atas pemilik. Konsekuensinya bekerja
keras, Iebih lama, dan memiliki lebih banyak keterlibatan personal. Laba dan
rugi memiliki lebih banyak arti bagi mereka daripada gaji dan bonus yang
diperoleh para pegawai perusahaan besar.
2.
Fleksibilitas lebih tinggi
Sebuah usaha
kecil memiliki fleksibiltas sebagai keunggulan kompetitif utama. Sebuah
perusahaan besar tidak dapat menutup sebuah pabrik tanpa perlawanan dari
organisasi buruh, atau menaikkan harga tanpa intervensi dari pemerintah, namun
usaha kecil dapat bereaksi rebih cepat terhadap perubahan persaingan. Sebuah
usaha kecil juga memiliki jalur komunikasi yang lebih pendek. Lingkup produknya
sempit, pasarnya terbatas, serta pabrik dan gudangnya dekat. Ia dapat dengan
cepat mencium masalah dan memperbaikinya.
3.
Kurangnya birokrasi
Para
eksekutif perusahaan besar seringkali kesulitan memahami gambaran besar suatu
persoalan. Hal ini menyebabkan terjadinya inefisiensi. Dalam usaha kecil,
seluruh permasalahan dapat mudah dimengerti, keputusan dapat cepat dibuat dan
hasilnya dapat segera diperiksa dengan mudah.
4.
Tidak menyolok
Karena tidak
terlalu diperhatikan, perusahaan baru dapat mencoba taktik penjualan yang baru
atau memperkenalkan produk tanpa menarik perhatian atau perlawanan yang
berlebihan. Perusahaan besar senantiasa berhadapan dengan perang proksi, aksi
antitrust, dan peraturan pemerintah. Mereka juga kurang fleksibel dan sulit
melakukan perubahan dan restrukturisasi. Perusahaan kecil pada umumnya dapat
berhasil jika memenuhi kriteria seperti berikut ini:
a)
Memenuhi permintaan yang terbatas pada suatu wilayah
lokal
b)
Memproduksi sesuatu untuk permintaan spesifik
c)
Situasi di mana pasar berubah dengan cepat
d)
Menargetkan segmen pasar tertentu
e)
Menyediakan layanan perbaikan teknis
f)
Menyediakan layanan pribadi
g)
Menyediakan sentuhan pribadi
h)
Menghindari persaingan langsung dengan perusahaan
raksasa.
Kelemahan
Usaha Kecil
Kelemahan dan
hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor
intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan
tersebut adalah sebagai berikut[2]:
a. Terlalu
banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi
ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian
kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam
kerja standar.
c. Tidak
mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya
perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga
beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering
terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap
prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber
modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan
dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
Adapun
yang menyangkut faktor eksternal :
a. Risiko
dan utang-utang kepada pihak ketiga ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik.
b. Sering
kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola,
serta lemah dalam promosi.
c. Tidak
pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran
uang tunai[3].
Faktor
faktor yang Mempengaruhi Kelemahan Usaha Kecil
1.
Keterbatasan Modal
Menyeimbangkan
“uang masuk” dan “uang keluar” adalah sebuah perjuangan, terutama ketika
mencoba melakukan perluasan usaha. Bukannya mendapatkan pelayanan istimewa dari
pemilik modal ketika mengajukan pinjaman, pelaku usaha kecil malah lebih sering
merasa diperlakukan seperti warganegara kelas dua. Perusahaan kecil tidak dapat
menggunakan sistem kredit sebagai cara menjual semudah yang dilakukan perusahaan
besar. Selain itu, kebanyakan usaha kecil memiliki masalah untuk tetap bertahan
selama periode menunggu produk mereka dapat diterima pasar.
2.
Permasalahan Kepegawaian
Usaha kecil
tidak mampu membayar gaji yang besar, serta menyediakan kesempatan dan status
yang biasanya terdapat pada perusahaan besar. Pemilik usaha kecil harus
berkonsentrasi pada permasalahan sehari-hari dalam menjalankan bisnis dan
biasanya memiliki sedikit waktu untuk memikirkan tujuan atau rencana jangka
panjang.
3.
Biaya langsung yang tinggi
Usaha kecil
tidak dapat membeli bahan baku, mesin, atau persediaan semurah perusahaan
besar, atau mendapatkan diskon untuk volume pembelian yang lebih besar seperti
produsen besar. Jadi biaya produksi per unit biasanya lebih tinggi untuk usaha
kecil, tetapi pada umumnya biaya operasional (overhead) biasanya lebih rendah.
4.
Keterbatasan varian usaha
Sebuah
perusahaan besar yang memiliki banyak sektor usaha dapat saja mengalami
hambatan di salah satu usahanya, tapi mereka tetap kuat. Hal ini tidak berlaku
bagi usaha kecil yang hanya memiliki sedikit produk. Usaha kecil sangat rentan
jika produk baru mereka tidak laku, atau jika salah satu pasarnya terkena
resesi, atau jika produk lamanya tiba-tiba menjadi ketinggalan zaman.
5.
Rendahnya kredibilitas
Masyarakat menerima produk
perusahaan besar karena namanya dikenal dan biasanya dipercaya. Usaha Kecil
harus berjuang untuk membuktikan setiap kali menawarkan sebuah produk baru atau
memasuki pasar baru. Reputasi dan keberhasilannya di masa lalu di pasar jarang
diperhitungkan.
[1]
Sri Winarni, 2006. Strategi
Pengembangan Usaha Kecil Melalui Peningkatan Aksesibilitas Kredit
Perbankan. Infokop Nomor 29 Tahun XXII, 2006.
[3] Tim Peneliti CFISEL ( Central for
Finance, Investment and Securities Law ), Alternatif Pembiayaan terhadap
UMKM melalui Pasar Modal di Indonesia2009 . hlm. 19
No comments:
Post a Comment