Makalah LANDASAN POKOK MANAJEMEN BISNIS SYARIAH



                                 LANDASAN POKOK MANAJEMEN BISNIS SYARIAH


BAB I
PENDAHULUAN
      A            Latar Belakang
            Tujuan manusia dalam hidup ini adalah kebahagiaan. Yang menjadi masalah adalah kebahagiaan yang bagaimana dan bagaimana mencapainya, salah satu caranya adalah merumuskan aturan, etika,moral,pribadi dan masyarakat yang menentukan apa yang baik dan apa yang buruk. Jadi, semua manusia diharapkan melakukan yang baik dan menghindari yang buruk sehingga terciptalah keteraturan yang membuat kehidupan manusia berjalan teratur dan manusia diharapkan akan merasakan kebahagiaan.
            Etika adalah istilah yang sangat banyak digunakan dalam berbagai pengertian, dan kita selalu bingung karena kata ini sering digunakan dalam berbagai versi dan besinggungan dengan kata lain, seperti moral ,akhlak dan sebagainya.
       B            Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka kami akan merumuskan masalah tentang:
1.      Bagaimana akhlak dan ekonomi dalam manajemen bisnis syariah?
2.      Apa saja konsep dari ajaran islam?
3.      Apa sajakah landasan pokok manusia pembangunan?
4.      Bagaimana Allah membeda-bedakan harta diantara hambanya sebagai ujian?
5.      Bagaimana penggunaan harta dalam islam?

      C            Tujuan  Masalah
1.      Dapat  Memahami akhlak dan ekonomi dalam manajemen bisnis syariah
2.      Dapat Memahami Konsep ajaran islam
3.      Dapat Memahami  landasan pokok manusia pembangunan
4.      Dapat Memahami pembedaan harta  diantara hambanya sebagai ujian
5.      Dapat Memahami penggunaan harta dalam islam


BAB II
PEMBAHASAN

                  A            Akhlak dan Ekonomi
            Ekonomi suatu bangsa akan baik, apabila akhlak masyarakat baik. Antara akhlak dan ekonomi memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan denga demikian, akhlak yang baik akan berdampak pada terbangunnya muamalah atau kerja sama ekonomi yang baik.rasululloh tidak hanya diutus untuk menyebarluaskan akhlak semata, melainkan untuk menyempurnakan akhlak mulia baik akhlak dalam berucap maupun dalam tingkah laku, sehingga mendekatkan diri kepada Allah swt dan beriman dengan sebenar-benarnya dapat terwujud. Untuk melihat akhlak manusia bertindak dalam kehidupan ekonomi maka baik kita lihat dulu posisi akhak dalam suatu agama islam.

            Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusiakarena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan khaliq atau dengan sesama makhluk.

            Akhlak yaitu pelaksanaan ibadah kepada Allah dan bermuamalah dengan penuh keikhlas. Tiga komponen ajaran islam ,akidah, syariat dan akhlak merupakan satu kesatuan yang integral dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain yaitu :

                                1            Aqidah atau iman
Merupakan keyakinan akan adanya Allah  dan rasul yang dipilihnya untuk menyampaikan risalahnya kepada umat melalui malaikat yang dituangkan dalam kitab suci , yang mengajarkan adanya hari akhirat, suasana kehidupan sesudah mati.

                                2            Syariah
Merupakan aturan Allah tentang pelaksanaan dari penyerahan diri secara total melalui proses ibadah dalam hubungan dengan sesama makhluk, secara garis besar syariah meliputi dua hal pokok yaitu ibadah dalam arti khusus atau ibadah mahda dan ibadah dalam arti umum atau muamalah atau ibadah ghair mahda.

                                3            Akhlak
Yaitu pelaksannan ibadah kepada Allah dan bermuamalah dengan penuh keiklasan. Tiga komponen ajaran islam, akidah ,syariat dan akhlak merupakan satu kesatuan yang integral tidak dapat dipisahkan.[1]

            Ekonomi adalah aturan –aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia di dalam rumah tangga, baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga negara. Dalam bahasa arab, ekonomi mengisyaratkan bahwa manusia dalam hal pengeolaan dan pemanfaatan alam lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang hemat, sehingga eksploitasi manusia atas alam sekitarnya tidak berakibat pengrusakan terhadap alam lingkungan hidup mansia itu sendiri.[2]

            Hakikat ekonomi islam merupakan penerapan syariat dalam aktifitas ekonomi.pengertian ini sangat tepat untuk dicapai dalam menganalisis persoalan-persoalan  aktivitas ekonomi ditengan masyarakat. Misalnya perilaku konsumen masyarakat dinaungi oleh ajaran islam, kebijaksanaan fiskal ,dan moneter yang dikaitkan dengan zakat, sistem kredit, dan investasi yang dihubungkan dngan pelarangan riba.
                                                Menurut Yusuf al-Qaradhawi enyatakan bahwa ekonomi islam itu adalh ekonomi yng berdasarkan ketuhanan, berwawasan kemanusiaan, berakhlak, dan ekonomi pertengahan. Dari pengertian yang dirumuskan oleh al-Qaradhawi ini muncul nilai utama yang terdapat dalam ekonomi islam sehingga menjadi karakter ekonomi islam,salah satunya yaitu iqtishad akhlak ( Ekonomi Akhlak )
·         Ekonomi Akhlak
 Hal yang membedakan antara sistem ekonomi islam dengan dengan sistem ekonomi yang lain adalah sistem ekonomi islam antara ekonomi dan akhlak tidak pernah terpisah sama sekali,kesatuan antara ekonomi dengan akhlak ini semakin jelas terlihat pada setiap aktivitas ekonomi , baik yang berkaitan dengan produksi ,konsumsi, distribusi, dan sirkulasi.seseorang muslim baik secara pribadi maupun kelompok tidak bebas mengerjakanapa saja yang diinginkannya ataupun yang mengutungkannya saja, karena setiap muslim terikat oleh iman dan akhlak yang harus diaplikasikan dalam setiap aktivitas ekonomi, disamping terikat dengan undang-undang dan hukum-hukum syariat.[3]

                   B            Konsep Ajaran Islam Tentang Bisnis Syariah
                           Prinsip perbankan syariah merupakan bagian ajaran islam yang berkaitan ekonomi. Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil. Dengan prinsip bagi hasil, bank syariah dapt menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan maupun potensi risiko yang timbul aehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dengan nasabahnya. Dalam jangka panjang. Hal ini akan mendorong pemerataan ekoomi nasional karena hasil keuntungan tidak hany dinikmati oleh pemilik modal saja, tetapi juga oleh pengelola modal.
Kegiatan usaha yang berdasrkan prinsip syariah, antara lain: adalah kegiatan usaha ynag tidak mengandung:

1.      Maysir yaitu segala bentuk spekulasi judi, yang mematikan sektor rill dan tidak produktif
2.      Asusia yaitu praktik usaha yang melanggar kesusilaan atau norma sosial
3.      Gharar yaitu segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi merugikan salah satu pihak
4.      Haram yaitu objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah
5.      Riba yaitu segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambhan bunga pda transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran /barter lebih antara barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktih pemerasan, eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi terhadap pihak yang berposisi tawar rendah
6.      Ihtikar atau zalim yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan harga.

                  C            Landasan Pokok Manusia Pembangunan
     Pemikiran pembangunan membahas tentang unsur yang paling menentukan berhasilnya pembangunan muncul pendapat bervariasi,ada yang menyatakan harus tersedianya sumber daya alam yang cukup,namun kenyataan menunjukkan  negara yang tidak memiliki sumber daya alam yang cukup tetap mengalami kemajuan.
     Setiap pembangunan yang aktualisasikan melalui pendidikan selalu berurusan dengan manusia.karena manusia dapat di didikdan membangun. Immanuel kantmenyatakan”bayi bisa jadi manusia jika berada di tengah-tengah manusia”.oleh karena itu pembangunan harus diarahkanpada pembangunan manusianya.
Islam sebagai pedoman kehidupan mengatur dengan sangat jelas setiap aspek kehidupan. Demikian pula halnya dengan mekanisme ekonomi, islam dengan sangat tegas menjelaskan norma dan nilai dasar yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam aplikasi ekonomi perspektif islam. Norma dan nilai dasar islam itu sendiri selanjutnya membentuk teori dasar ekonomi islam yang tersusun dalam rancangan bangun ekonomi manusia.
                  Menurut Dr. Emil Salim 1987 menyatakan bahwa pembangunan harus didasarkan atas prinsip moral dan memuat pokok-pokok sebagai berikut:
1.      Pembangunan adalah ibadah kepada Allah swt sehingga perkembangan setiap penglihatan dan perilaku harus bersumber pada pengabdian diri kepada Allah swt.
2.      Pembangunan memuat kegiatan mengejar kemajuan lahiriah seperti sandang pangan, pemenuhan kebutuhan dan laian-lain seperti pendidikan kebebbasan, keahlian.
3.      Dalam melaksanakn pembangunan manusia memiliki tanggung jawab selaku pengelola dimuka bumi, sehingga perbuatan dapat diperhitungkan.
4.      Pembangunan tertuju pada pembentukan manusia seutuhnya yang memuat ciri keselarasan hubungan antara manusia dengan masyarakat lingkungannya.
5.      Pembangunan adalah pembebasan dari berbagai hambatan  perbuatan manusia seperti kemiskinan,ketidaktahuan,ketidakadilan,ketidak bebasan dan ketimpangan sosial agara tercapai kualitas dan martabat manusia setinggi-tingginya[4]

      Landasan pokok manusia pembangunan diantaranya yaitu :
1.      Tauhid Uluhiyyah : keyakinan bahwa Allah swt lah yang berkuasa atas segala-galanya. Manusia hanya menerima titipan dalam pengelolaan harta,
2.      Tauhid Rububiyyah : adalah keyakinan bahwa yang mengatur dan memberi rezki ialah Alah swt. Oleh sebab itu, sebagai manusia harus berusaha dan berdoa seoptimal mungkin. Khilafah, bahwa manusia ditempatkan dimuka bumi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam memakmurkannya.
3.      Tazkiyah adalah bahwa manusia harus mensucikan harta yang dimilikinyan dengan berzakat, infak dan sedekah. Pengelolaan harta meski dengan cara-cara yang baik dan bersumber dari kehalalan.
4.      Al- falah adalah bahwa sukses yang diraih hendaknya menjadi pembuka dan melapngkan jalan nya ke akhirat.

      


                  D            Allah Membeda-bedakan Harta diantara Hamba-Nya Sebagai Ujian

      Harta bukan sebagai ukuran untuk menilai seseorang. Mulia atau hinanya seseorang tidak dinilai dari harta yang dimilikinya. Harta hanyalah kenikmatan dari Allah sebagi fitnah atau ujian untuk hambanya apakah dengan harta tersebut mereka akan bersyukur atau akan menjadi kufur.”Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.

      Allah menguji seseorang dengan perasaan takut terhadap musuh, musibah, kelaparan, dan kekurangan, serta kekurangan harta. dalam ayat ini memberi pengertian bahwa iman tidak menjamin seseorang untuk mendapatkan rezki yang banyak, kekuasaan dan tidak ada rasa takut. Bagi seseorang yang mempunyai kesempurnaan iman maka tiap musibah akan semakin membersikan jiwanya. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang bsar.

      Harta merupakan proses penghidupan seseorang dan sebagai sarana untuk mencapai segala keinginan dan hasrat duniawi. Untuk mendapatkan harta manusia rela menanggung kesusahan dan kesulitan, namun hukum syara mengharuskan manusia untuk mencari harta halal dan mendorong manusia untuk berhemat. Begitu pula untuk memelihara harta, mereka bersedia susah payah namun hawa nafsunya saling bertempur dengan hati nuraninya sendiri dimana syariat mewajibkan penyisihan atas harta dimana ada hak-hak tertentu yang harus dikeluarkan untuk zakat, nafkah lainnya, baik untuk anak dan instri,dll.

      Adapun fungsi harta dalam pendistribusian sesuai dengan syariant adalah nilai yang patut diupayakan oleh pemilik harta. contohnya seperti golongan orang kaya dan angkuh dengan hartanya dan tidak mau mengakui kerasulan nabi.
Sebahagian kamu memakan harta sebahagia yang lain diantara kamu dengan jalan yang bathil dan jnganlah kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa. Pelapaangan rezeki yang diberikan Allah tidak berkaitan dengan keimanan serta kekufuran seseorang, seperti firman Allah :
Allah meluaskan rizki dan menyempitkannya bagi siapa yang dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia. Padahal kejidupan didunia itu dibandingkan dengan kehidupan diakhirat hanyalah kesenangan.

      Allah melapangkan rezeki bagi siapapun yang dia kehendaki diantara para hambanya yang pandai mengumpulkan harta dan mempunyai kemudahan dalam mendapatkan harta dimana hal ini pada hakikatnya, kenikmatan dunia jika dibandingkan dengan kenikmatan diakhirat hanyalah sedikit dan akan cepat hilang. Oleh sebab itu, mereka yang berharta didunia tidak berhak untuk membanggakan da menyombongkan bagian dari dunia yang diberikan Allah kepada mereka.

                   E            Penggunaan Harta Dalam Islam
      Semua orang senang dengan yang namanya harta,tak terkecuali,siapapun dia allah menghadirkan rasa senang pada manusiaterhadap harta,dalam semua bentuknya. [5]
       Sedangkan  di dalam Al-quran menyebutkan kata al-mal( harta ) tidak kurang dari 86 kali, penyebutan berulang-ulang terhadap susuatu di dalam Al-quran menunjukan adanya perhatian khusus dan penting terhadap sesuatu itu. Harta merupakan bagian penting dari kehidupan yang tidak dipisahkan dan selalu di upayakan oleh manusia dalam kehidupannya terutama di dalam islam. Islam memandang keinginan manusia untuk memperoleh, memiliki, dan memanfaatkan harta sebagai sesuatu yang lazim, dan urgen. harta diperoleh, dimiliki, dan dimanfaatkan manusia untuk memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat materi maupun non materi. Manusia berusaha sesuai dengan naluri dan kecendrungan untuk mendapatkan harta. Sebagaimana Allah menyatakannya ,”Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia,kecintaan terhadap apa yang diinginkan,berupa perempuan-perempuan ,anak-anak,harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emasdan perak,kuda pilihan,hewan ternak,dan sawah ladang.itulah kesenanganhidup diduniadan disisi allahlah tempat kembali yang baik”(Ali Imran :14)


Al-quran memandang harta sebagi sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada khaliqnya, bukan tujuan utama yang dicari dalam kehidupan. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memilki sikap derma yang memperkokoh sikap kemanusiaannya. Jika sikap ini berkembang, maka akan mengantarkan manusia ke derajat yang mulia, baik disis tuhan maupun terhadap sesama manusia.      

Hakikat hak milik diantaranya :
1.      Allah adalah pencipta dan pemilik harta yang hakiki, didalam ayat-ayat al quran, Allah swt kadang-kadang menisbatkan dalam ayat-ayat al quran kepemilikan harta itu langsung kepada Allah swt. “ dan berikannlah kepada mereka, sebagian harta Allah yang telah dia berikan kepada kalian”. ( al- Nur : 33) Allah swt langsung menisbatkan (menyandarkan) harta kepada dirinya yang berarti harta milik Allah. Hal ini dapat dilihat dari penggunaan kata “ min ma lillah”.yang bermakna Allah merupakan pemilik mutlaq atas seluruh harta yang ada didunia.
2.      Harta adalah sebagai fasilitas bagi kehidupan manusia
Allah adalah pemilik mutlaq harta yang kemudian menganugrahkannya kepada umat manusia. Penganugrahan dari Allah ini dalam rangka memberikan fasilitas bagi kelangsungan kehidupan manusia. Allah memberikan segalanya kepada manusia termasuk harta kekayaan yang ada di muka bumi. Seperti firman allah “dialah Allah yang telah menciptakan apa saja yang ada dimuka bumi buat kalian semuanya”. (QS Al-bagaroh:29).
Status harta yang dimiliki manusia adalah sebagai berikut:
a)      Harta sebagai amanah (titipan) dari allah  swt. Manusia hanyalah pemegang amanah karena memang tidak mampu mengadakan benda dari tiada.
b)      Harta sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebih-lebihan.manusia memiliki kecendrungan yang kuat  untuk memiliki,menguasai,dan menikmati harta.
c)      Harta sebagai ujian keimanan.hal ini terutama menyangkut soal cara mendapatkan dan memanfaatkan harta.apakah sesuai dengan ajaran islam ataukah tidak (Al-Anfaal:28)
d)     Harta sebagai bekal ibadah ,yakni untuk melaksanakan perintahnyadan melaksanakan muamalah diantara sesama manusia, seperti melalui kegiatan zakat,infak dan sedekah (At-Taubah:41 ,60 dan li Imran:133-134).

3.      Allah menganugrahkan kepemilikan harta kepada manusia.
Allah memberi manusia sebagian dari hartanya setelah manusia tersebut berupaya mencari kekayaan, maka jadilah manusia disebut” mempunyai” harta. Kepemilikan harta at dilakukan antara lain melalui usaha(akmal) atau mata  pencarian (maisyah) yang halal sesuai dengan aturannya.banyak ayat al-quran  dan hadis yang mendorong manusiabekerja mencari nafkah secara halal.[6]


BAB III
PENUTUP

A.            Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan khaliq atau dengan sesama makhluk.
Ekonomi adalah aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia di dalam rumah tangga, baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga negara. Hakikat ekonomi islam merupakan penerapan syariat dalam aktifitas ekonomi.pengertian ini sangat tepat untuk dicapai dalam menganalisis persoalan-persoalan  aktivitas ekonomi ditengan masyarakat.
Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil.Landasan pokok manusia pembangunan terbagi:
 Tauhid Uluhiyyah,Tauhid Rububiyyah,Tazkiyah danAl-falah adalah bahwa sukses yang diraih hendaknya menjadi pembuka dan melapngkan jalan nya ke akhirat.
Harta hanyalah kenikmatan dari Allah sebagi fitnah atau ujian untuk hambanya apakah dengan harta tersebut mereka akan bersyukur atau akan menjadi kufur.
Saran Al-quran memandang harta sebagi sarana bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada khaliqnya, bukan tujuan utama yang dicari dalam kehidupan.
B.     Saran
            Dalam penulisan makalah ini kami takluput dri kesalahan,untuk itukamiMohon maaf apabila ada kesalahan.Semoga makalah ini dapat menambah  wawasan para pembaca,Terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
http://www.masbied.com/2011/06/19/landasan-pokok-manajemen-syariah
Drs.Syihabudin Said,M.Si, Falsafah dan Perilaku Ekonomi Islam, Jakarta: 2008,Diadit   Media.hlm 1
 Rozalinda,M.Ag ,Ekonomi Islam, Jakarta: 2015,PT Raja Grafindo Persada.hlm 10
Dunia-blajar.blogspot.co.id
http://Balianzahab.wordpress.com





[1] http://www.masbied.com/2011/06/19/landasan-pokok-manajemen-syariah
[2] Drs .Syihabudin Said,M.Si, Falsafah dan Perilaku Ekonomi Islam, Jakarta: 2008,Diadit Media.hlm 1
[3] Rozalinda,M.Ag ,Ekonomi Islam, Jakarta: 2015,PT Raja Grafindo  Persada.hlm 10
[4] Dunia-blajar.blogspot.co.id
[5]Www.Dakwa tuna.com            
[6] http://balianzahab.wordpress.com

No comments:

Post a Comment