BAB I
PENDAHULUAN
A
Latar Belakang
Tujuan manusia
dalam hidup ini adalah kebahagiaan. Yang menjadi masalah adalah kebahagiaan
yang bagaimana dan bagaimana mencapainya, salah satu caranya adalah merumuskan
aturan, etika,moral,pribadi dan masyarakat yang menentukan apa yang baik dan
apa yang buruk. Jadi, semua manusia diharapkan melakukan yang baik dan
menghindari yang buruk sehingga terciptalah keteraturan yang membuat kehidupan
manusia berjalan teratur dan manusia diharapkan akan merasakan kebahagiaan.
Etika adalah
istilah yang sangat banyak digunakan dalam berbagai pengertian, dan kita selalu
bingung karena kata ini sering digunakan dalam berbagai versi dan besinggungan
dengan kata lain, seperti moral ,akhlak dan sebagainya.
B
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka kami akan merumuskan masalah
tentang:
1.
Bagaimana
akhlak dan ekonomi dalam manajemen bisnis syariah?
2.
Apa saja konsep
dari ajaran islam?
3.
Apa sajakah
landasan pokok manusia pembangunan?
4.
Bagaimana Allah
membeda-bedakan harta diantara hambanya sebagai ujian?
5.
Bagaimana
penggunaan harta dalam islam?
C
Tujuan Masalah
1.
Dapat Memahami akhlak dan ekonomi dalam manajemen
bisnis syariah
2.
Dapat Memahami
Konsep ajaran islam
3.
Dapat
Memahami landasan pokok manusia
pembangunan
4.
Dapat Memahami
pembedaan harta diantara hambanya
sebagai ujian
5.
Dapat Memahami
penggunaan harta dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
A
Akhlak dan
Ekonomi
Ekonomi suatu
bangsa akan baik, apabila akhlak masyarakat baik. Antara akhlak dan ekonomi
memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan denga demikian, akhlak yang baik
akan berdampak pada terbangunnya muamalah atau kerja sama ekonomi yang
baik.rasululloh tidak hanya diutus untuk menyebarluaskan akhlak semata,
melainkan untuk menyempurnakan akhlak mulia baik akhlak dalam berucap maupun
dalam tingkah laku, sehingga mendekatkan diri kepada Allah swt dan beriman
dengan sebenar-benarnya dapat terwujud. Untuk melihat akhlak manusia bertindak
dalam kehidupan ekonomi maka baik kita lihat dulu posisi akhak dalam suatu
agama islam.
Akhlak adalah hal
yang terpenting dalam kehidupan manusiakarena akhlak mencakup segala pengertian
tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk
dalam hubungannya dengan khaliq atau dengan sesama makhluk.
Akhlak yaitu
pelaksanaan ibadah kepada Allah dan bermuamalah dengan penuh keikhlas. Tiga
komponen ajaran islam ,akidah, syariat dan akhlak merupakan satu kesatuan yang
integral dan tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain yaitu :
1
Aqidah atau
iman
Merupakan
keyakinan akan adanya Allah dan rasul
yang dipilihnya untuk menyampaikan risalahnya kepada umat melalui malaikat yang
dituangkan dalam kitab suci , yang mengajarkan adanya hari akhirat, suasana
kehidupan sesudah mati.
2
Syariah
Merupakan
aturan Allah tentang pelaksanaan dari penyerahan diri secara total melalui proses
ibadah dalam hubungan dengan sesama makhluk, secara garis besar syariah
meliputi dua hal pokok yaitu ibadah dalam arti khusus atau ibadah mahda dan
ibadah dalam arti umum atau muamalah atau ibadah ghair mahda.
3
Akhlak
Yaitu
pelaksannan ibadah kepada Allah dan bermuamalah dengan penuh keiklasan. Tiga
komponen ajaran islam, akidah ,syariat dan akhlak merupakan satu kesatuan yang
integral tidak dapat dipisahkan.[1]
Ekonomi adalah
aturan –aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup manusia di dalam rumah
tangga, baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga negara. Dalam bahasa arab,
ekonomi mengisyaratkan bahwa manusia dalam hal pengeolaan dan pemanfaatan alam
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang hemat, sehingga eksploitasi
manusia atas alam sekitarnya tidak berakibat pengrusakan terhadap alam
lingkungan hidup mansia itu sendiri.[2]
Hakikat ekonomi
islam merupakan penerapan syariat dalam aktifitas ekonomi.pengertian ini sangat
tepat untuk dicapai dalam menganalisis persoalan-persoalan aktivitas ekonomi ditengan masyarakat.
Misalnya perilaku konsumen masyarakat dinaungi oleh ajaran islam, kebijaksanaan
fiskal ,dan moneter yang dikaitkan dengan zakat, sistem kredit, dan investasi
yang dihubungkan dngan pelarangan riba.
Menurut Yusuf al-Qaradhawi enyatakan bahwa ekonomi islam itu adalh
ekonomi yng berdasarkan ketuhanan, berwawasan kemanusiaan, berakhlak, dan
ekonomi pertengahan. Dari pengertian yang dirumuskan oleh al-Qaradhawi ini
muncul nilai utama yang terdapat dalam ekonomi islam sehingga menjadi karakter
ekonomi islam,salah satunya yaitu iqtishad akhlak ( Ekonomi Akhlak )
·
Ekonomi Akhlak
Hal yang membedakan antara
sistem ekonomi islam dengan dengan sistem ekonomi yang lain adalah sistem
ekonomi islam antara ekonomi dan akhlak tidak pernah terpisah sama
sekali,kesatuan antara ekonomi dengan akhlak ini semakin jelas terlihat pada
setiap aktivitas ekonomi , baik yang berkaitan dengan produksi ,konsumsi,
distribusi, dan sirkulasi.seseorang muslim baik secara pribadi maupun kelompok
tidak bebas mengerjakanapa saja yang diinginkannya ataupun yang mengutungkannya
saja, karena setiap muslim terikat oleh iman dan akhlak yang harus
diaplikasikan dalam setiap aktivitas ekonomi, disamping terikat dengan
undang-undang dan hukum-hukum syariat.[3]
B
Konsep Ajaran
Islam Tentang Bisnis Syariah
Prinsip
perbankan syariah merupakan bagian ajaran islam yang berkaitan ekonomi. Salah
satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam berbagai bentuknya,
dan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil. Dengan prinsip bagi
hasil, bank syariah dapt menciptakan iklim investasi yang sehat dan adil karena
semua pihak dapat saling berbagi baik keuntungan maupun potensi risiko yang
timbul aehingga akan menciptakan posisi yang berimbang antara bank dengan
nasabahnya. Dalam jangka panjang. Hal ini akan mendorong pemerataan ekoomi
nasional karena hasil keuntungan tidak hany dinikmati oleh pemilik modal saja,
tetapi juga oleh pengelola modal.
Kegiatan usaha yang berdasrkan prinsip syariah, antara lain: adalah
kegiatan usaha ynag tidak mengandung:
1.
Maysir yaitu
segala bentuk spekulasi judi, yang mematikan sektor rill dan tidak produktif
2.
Asusia yaitu
praktik usaha yang melanggar kesusilaan atau norma sosial
3.
Gharar yaitu
segala transaksi yang tidak transparan dan tidak jelas sehingga berpotensi
merugikan salah satu pihak
4.
Haram yaitu
objek transaksi dan proyek usaha yang diharamkan syariah
5.
Riba yaitu
segala bentuk distorsi mata uang menjadi komoditas dengan mengenakan tambhan
bunga pda transaksi kredit atau pinjaman dan pertukaran /barter lebih antara
barang ribawi sejenis. Pelarangan riba ini mendorong usaha yang berbasis
kemitraan dan kenormalan bisnis, disamping menghindari praktih pemerasan,
eksploitasi dan pendzaliman oleh pihak yang memiliki posisi tawar tinggi
terhadap pihak yang berposisi tawar rendah
6.
Ihtikar atau
zalim yaitu penimbunan dan monopoli barang dan jasa untuk tujuan permainan
harga.
C
Landasan Pokok
Manusia Pembangunan
Pemikiran pembangunan membahas tentang unsur yang paling menentukan
berhasilnya pembangunan muncul pendapat bervariasi,ada yang menyatakan harus
tersedianya sumber daya alam yang cukup,namun kenyataan menunjukkan negara yang tidak memiliki sumber daya alam
yang cukup tetap mengalami kemajuan.
Setiap pembangunan yang aktualisasikan
melalui pendidikan selalu berurusan dengan manusia.karena manusia dapat di
didikdan membangun. Immanuel kantmenyatakan”bayi bisa jadi manusia jika berada
di tengah-tengah manusia”.oleh karena itu pembangunan harus diarahkanpada
pembangunan manusianya.
Islam sebagai pedoman kehidupan mengatur dengan sangat jelas setiap
aspek kehidupan. Demikian pula halnya dengan mekanisme ekonomi, islam dengan
sangat tegas menjelaskan norma dan nilai dasar yang menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam aplikasi ekonomi perspektif islam. Norma dan nilai dasar
islam itu sendiri selanjutnya membentuk teori dasar ekonomi islam yang tersusun
dalam rancangan bangun ekonomi manusia.
Menurut Dr.
Emil Salim 1987 menyatakan bahwa pembangunan harus didasarkan atas prinsip
moral dan memuat pokok-pokok sebagai berikut:
1.
Pembangunan
adalah ibadah kepada Allah swt sehingga perkembangan setiap penglihatan dan
perilaku harus bersumber pada pengabdian diri kepada Allah swt.
2.
Pembangunan
memuat kegiatan mengejar kemajuan lahiriah seperti sandang pangan, pemenuhan
kebutuhan dan laian-lain seperti pendidikan kebebbasan, keahlian.
3.
Dalam
melaksanakn pembangunan manusia memiliki tanggung jawab selaku pengelola dimuka
bumi, sehingga perbuatan dapat diperhitungkan.
4.
Pembangunan
tertuju pada pembentukan manusia seutuhnya yang memuat ciri keselarasan
hubungan antara manusia dengan masyarakat lingkungannya.
5.
Pembangunan
adalah pembebasan dari berbagai hambatan
perbuatan manusia seperti kemiskinan,ketidaktahuan,ketidakadilan,ketidak
bebasan dan ketimpangan sosial agara tercapai kualitas dan martabat manusia
setinggi-tingginya[4]
Landasan pokok manusia
pembangunan diantaranya yaitu :
1.
Tauhid
Uluhiyyah : keyakinan bahwa Allah swt lah yang berkuasa atas segala-galanya.
Manusia hanya menerima titipan dalam pengelolaan harta,
2.
Tauhid
Rububiyyah : adalah keyakinan bahwa yang mengatur dan memberi rezki ialah Alah
swt. Oleh sebab itu, sebagai manusia harus berusaha dan berdoa seoptimal
mungkin. Khilafah, bahwa manusia ditempatkan dimuka bumi memiliki tugas dan
tanggung jawab dalam memakmurkannya.
3.
Tazkiyah adalah
bahwa manusia harus mensucikan harta yang dimilikinyan dengan berzakat, infak
dan sedekah. Pengelolaan harta meski dengan cara-cara yang baik dan bersumber
dari kehalalan.
4.
Al- falah
adalah bahwa sukses yang diraih hendaknya menjadi pembuka dan melapngkan jalan
nya ke akhirat.
D
Allah
Membeda-bedakan Harta diantara Hamba-Nya Sebagai Ujian
Harta bukan sebagai
ukuran untuk menilai seseorang. Mulia atau hinanya seseorang tidak dinilai dari
harta yang dimilikinya. Harta hanyalah kenikmatan dari Allah sebagi fitnah atau
ujian untuk hambanya apakah dengan harta tersebut mereka akan bersyukur atau
akan menjadi kufur.”Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan
sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan
berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
Allah menguji seseorang
dengan perasaan takut terhadap musuh, musibah, kelaparan, dan kekurangan, serta
kekurangan harta. dalam ayat ini memberi pengertian bahwa iman tidak menjamin
seseorang untuk mendapatkan rezki yang banyak, kekuasaan dan tidak ada rasa
takut. Bagi seseorang yang mempunyai kesempurnaan iman maka tiap musibah akan
semakin membersikan jiwanya. Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu
sebagai cobaan dan sesungguhnya disisi Allahlah pahala yang bsar.
Harta merupakan proses
penghidupan seseorang dan sebagai sarana untuk mencapai segala keinginan dan
hasrat duniawi. Untuk mendapatkan harta manusia rela menanggung kesusahan dan
kesulitan, namun hukum syara mengharuskan manusia untuk mencari harta halal dan
mendorong manusia untuk berhemat. Begitu pula untuk memelihara harta, mereka
bersedia susah payah namun hawa nafsunya saling bertempur dengan hati nuraninya
sendiri dimana syariat mewajibkan penyisihan atas harta dimana ada hak-hak
tertentu yang harus dikeluarkan untuk zakat, nafkah lainnya, baik untuk anak
dan instri,dll.
Adapun fungsi harta
dalam pendistribusian sesuai dengan syariant adalah nilai yang patut diupayakan
oleh pemilik harta. contohnya seperti golongan orang kaya dan angkuh dengan
hartanya dan tidak mau mengakui kerasulan nabi.
Sebahagian kamu memakan harta sebahagia yang lain diantara kamu
dengan jalan yang bathil dan jnganlah kamu membawa harta itu kepada hakim,
supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu
dengan jalan berbuat dosa. Pelapaangan rezeki yang diberikan Allah tidak
berkaitan dengan keimanan serta kekufuran seseorang, seperti firman Allah :
Allah meluaskan rizki dan menyempitkannya bagi siapa yang dia
kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia. Padahal kejidupan
didunia itu dibandingkan dengan kehidupan diakhirat hanyalah kesenangan.
Allah melapangkan rezeki
bagi siapapun yang dia kehendaki diantara para hambanya yang pandai
mengumpulkan harta dan mempunyai kemudahan dalam mendapatkan harta dimana hal
ini pada hakikatnya, kenikmatan dunia jika dibandingkan dengan kenikmatan
diakhirat hanyalah sedikit dan akan cepat hilang. Oleh sebab itu, mereka yang
berharta didunia tidak berhak untuk membanggakan da menyombongkan bagian dari
dunia yang diberikan Allah kepada mereka.
E
Penggunaan Harta Dalam Islam
Semua orang senang
dengan yang namanya harta,tak terkecuali,siapapun dia allah menghadirkan rasa
senang pada manusiaterhadap harta,dalam semua bentuknya. [5]
Sedangkan
di dalam Al-quran menyebutkan kata al-mal( harta ) tidak kurang dari 86
kali, penyebutan berulang-ulang terhadap susuatu di dalam Al-quran menunjukan
adanya perhatian khusus dan penting terhadap sesuatu itu. Harta merupakan
bagian penting dari kehidupan yang tidak dipisahkan dan selalu di upayakan oleh
manusia dalam kehidupannya terutama di dalam islam. Islam memandang keinginan
manusia untuk memperoleh, memiliki, dan memanfaatkan harta sebagai sesuatu yang
lazim, dan urgen. harta diperoleh, dimiliki, dan dimanfaatkan manusia untuk
memenuhi hajat hidupnya, baik yang bersifat materi maupun non materi. Manusia
berusaha sesuai dengan naluri dan kecendrungan untuk mendapatkan harta.
Sebagaimana Allah menyatakannya ,”Dijadikan
terasa indah dalam pandangan manusia,kecintaan terhadap apa yang
diinginkan,berupa perempuan-perempuan ,anak-anak,harta benda yang bertumpuk
dalam bentuk emasdan perak,kuda pilihan,hewan ternak,dan sawah ladang.itulah
kesenanganhidup diduniadan disisi allahlah tempat kembali yang baik”(Ali
Imran :14)
Al-quran memandang harta sebagi sarana bagi manusia untuk
mendekatkan diri kepada khaliqnya, bukan tujuan utama yang dicari dalam
kehidupan. Dengan keberadaan harta, manusia diharapkan memilki sikap derma yang
memperkokoh sikap kemanusiaannya. Jika sikap ini berkembang, maka akan
mengantarkan manusia ke derajat yang mulia, baik disis tuhan maupun terhadap
sesama manusia.
Hakikat hak milik diantaranya :
1.
Allah adalah
pencipta dan pemilik harta yang hakiki, didalam ayat-ayat al quran, Allah swt
kadang-kadang menisbatkan dalam ayat-ayat al quran kepemilikan harta itu
langsung kepada Allah swt. “ dan berikannlah kepada mereka, sebagian harta
Allah yang telah dia berikan kepada kalian”. ( al- Nur : 33) Allah swt langsung
menisbatkan (menyandarkan) harta kepada dirinya yang berarti harta milik Allah.
Hal ini dapat dilihat dari penggunaan kata “ min ma lillah”.yang bermakna Allah
merupakan pemilik mutlaq atas seluruh harta yang ada didunia.
2.
Harta adalah
sebagai fasilitas bagi kehidupan manusia
Allah adalah pemilik mutlaq harta yang kemudian menganugrahkannya
kepada umat manusia. Penganugrahan dari Allah ini dalam rangka memberikan
fasilitas bagi kelangsungan kehidupan manusia. Allah memberikan segalanya
kepada manusia termasuk harta kekayaan yang ada di muka bumi. Seperti firman
allah “dialah Allah yang telah menciptakan apa saja yang ada dimuka bumi buat
kalian semuanya”. (QS Al-bagaroh:29).
Status harta yang dimiliki manusia adalah sebagai berikut:
a)
Harta sebagai
amanah (titipan) dari allah swt. Manusia
hanyalah pemegang amanah karena memang tidak mampu mengadakan benda dari tiada.
b)
Harta sebagai
perhiasan hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan
tidak berlebih-lebihan.manusia memiliki kecendrungan yang kuat untuk memiliki,menguasai,dan menikmati harta.
c)
Harta sebagai
ujian keimanan.hal ini terutama menyangkut soal cara mendapatkan dan
memanfaatkan harta.apakah sesuai dengan ajaran islam ataukah tidak
(Al-Anfaal:28)
d)
Harta sebagai
bekal ibadah ,yakni untuk melaksanakan perintahnyadan melaksanakan muamalah
diantara sesama manusia, seperti melalui kegiatan zakat,infak dan sedekah
(At-Taubah:41 ,60 dan li Imran:133-134).
3.
Allah
menganugrahkan kepemilikan harta kepada manusia.
Allah memberi manusia sebagian dari hartanya setelah manusia
tersebut berupaya mencari kekayaan, maka jadilah manusia disebut” mempunyai”
harta. Kepemilikan harta at dilakukan antara lain melalui usaha(akmal) atau
mata pencarian (maisyah) yang halal
sesuai dengan aturannya.banyak ayat al-quran
dan hadis yang mendorong manusiabekerja mencari nafkah secara halal.[6]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena
akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter
manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan khaliq atau dengan
sesama makhluk.
Ekonomi adalah aturan-aturan untuk menyelenggarakan kebutuhan hidup
manusia di dalam rumah tangga, baik rumah tangga rakyat maupun rumah tangga
negara. Hakikat ekonomi islam merupakan penerapan syariat dalam aktifitas
ekonomi.pengertian ini sangat tepat untuk dicapai dalam menganalisis
persoalan-persoalan aktivitas ekonomi
ditengan masyarakat.
Salah satu prinsip dalam ekonomi islam adalah larangan riba dalam
berbagai bentuknya, dan menggunakan sistem antara lain prinsip bagi hasil.Landasan
pokok manusia pembangunan terbagi:
Tauhid Uluhiyyah,Tauhid
Rububiyyah,Tazkiyah danAl-falah adalah bahwa sukses yang diraih hendaknya
menjadi pembuka dan melapngkan jalan nya ke akhirat.
Harta hanyalah kenikmatan dari Allah sebagi fitnah atau ujian untuk
hambanya apakah dengan harta tersebut mereka akan bersyukur atau akan menjadi
kufur.
Saran Al-quran memandang harta sebagi sarana bagi manusia untuk
mendekatkan diri kepada khaliqnya, bukan tujuan utama yang dicari dalam
kehidupan.
B.
Saran
Dalam
penulisan makalah ini kami takluput dri kesalahan,untuk itukamiMohon maaf
apabila ada kesalahan.Semoga makalah ini dapat menambah wawasan para pembaca,Terima kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.masbied.com/2011/06/19/landasan-pokok-manajemen-syariah
Drs.Syihabudin Said,M.Si, Falsafah
dan Perilaku Ekonomi Islam, Jakarta: 2008,Diadit Media.hlm 1
Rozalinda,M.Ag ,Ekonomi Islam, Jakarta: 2015,PT Raja
Grafindo Persada.hlm 10
Dunia-blajar.blogspot.co.id
http://Balianzahab.wordpress.com
[1]
http://www.masbied.com/2011/06/19/landasan-pokok-manajemen-syariah
[2] Drs .Syihabudin Said,M.Si, Falsafah dan Perilaku Ekonomi Islam,
Jakarta: 2008,Diadit Media.hlm 1
[3] Rozalinda,M.Ag ,Ekonomi Islam, Jakarta: 2015,PT Raja
Grafindo Persada.hlm 10
[4] Dunia-blajar.blogspot.co.id
[6] http://balianzahab.wordpress.com
No comments:
Post a Comment