PRINSIP - PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM



 Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Islam


Terdapat beberapa prinsip dasar sistem ekonomi Islam sebagai dasar untuk pengembangan sistem ekonomi Islam dalam suatu pemerintahan atau negara, yakni:
1.             Kebebasan Individu
Individu mempunyai hak kebebasan sepenuhnya untuk berpendapat/ membuat suatu keputusan yang dianggap perlu dalam sebuah negara Islam. Tanpa kebebasan tersebut individu muslim tidak dapat melaksanakan kewajiban mendasar dan penting dalam menikmati kesejahteraan dan menghindari terjadinya kekacauan dalam masyarakat.
2.             Hak terhadap Harta
Islam mengakui hak individu untuk memiliki harta, tetapi Islam memberi batasan tertentu supaya kebebasan itu tidak merugikan kepentingan masyarakat umum.
3.             Ketidaksamaan ekonomi dalam batas yang wajar
Meskipun Islam mengakui adanya keadaan dimana ekonomi antara orang-perorang tidak sama, namun Islam mengatur perbedaan tersebut dalam batas-batas wajar dan adil.
4.             Kesamaan sosial
Islam mengatur agar setiap sumber-sumber ekonomi/kekayaan negara dapat dinikmati oleh semua masyarakat, bukan oleh sekelompok masarakat saja. Disamping itu Islam juga menetapkan, bahwa setiap individu dalam suatu negara mempunyai kesempatan yang sama untuk berusaha dan mendapatkan pekerjaan atau menjalankan berbagai aktivitas ekonomi.
5.             Jaminan sosial
Setiap individu mempunyai hak untuk hidup dalam sebuah negara Islam dan setiap warga negara dijamin untuk memperoleh kebutuhan pokoknya masing-masing. Tugas dan tanggungjawab utama bagi sebuah negara adalah menjamin setiap warga negara, dalam memenuhi kebutuhannya sesuai dengan prinsip “hak untuk hidup”.
6.             Distribusi kekayaan secara meluas
Islam mencegah penumpukan kekayaan pada kelompok kecil tertentu orang dan menganjurkan distribusi kekayaan kepada semua lapisan masyarakat.
7.             Larangan Menumpuk kekayaan
Sistem ekonomi Islam melarang individu mengumpulkan harta kekayaan secara berlebihan dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk mencegah perbuatan yang tidak baik tersebut supaya tidak terjadi dalam negara.
8.             Larangan terhadap organisasi anti sosial
Sistem ekonomi Islam melarang semua praktek yang merusak dan antisosial yang terdapat dalam masyarakat, misalnya berjudi, minum arak, riba, menumpuk harta, pasar gelap dan sebagainya.
9.             Kesejahteraan individu dan masyarakat
Islam mengakui kesejahteraan individu dan kesejahteraan sosial masyarakat yang saling melengkapi satu dengan yang lain, bukan saling bersaing dan bertentangan antar mereka.

No comments:

Post a Comment