Larangan Islam dalam Berbisnis



                  Beberapa Hal Yang DILARANG Dalam Berbisnis Menurut Islam

ISLAMIC MARKET

Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Maka Islam melarang beberapa bentuk yang dapat menimbulkan ketidakadilan, seperti:
1.      Talaqqi Rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di pinggir Kota mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung akan harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini (entry barrier) akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
2.      Mengurangi timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah yang lebih sedikit.
3.      Menyembunyikan barang yang cacat dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk kualitas yang buruk.
4.      Menukar kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5.      Menukar satu takar kurma kualitas bagus dengan dua takar kualitas sedang dilarang karena setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh menjual kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
6.      Transaksi Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau menawar dengan harga yang tinggi agar orang lain tertarik.
7.      Ikhtikar dilarang, yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8.      Ghaban faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.

     Itulah beberapa hal yang dilarang dalam berdagang menurut islam. semoga kita terhindar dari hal-hal yang dilarang diatas agar perdagangan yang kita lakukan menjadi amal Sholeh dan membawa kepada keberkahan. aamiin ya Rabbal 'alamiin...

No comments:

Post a Comment