Beberapa Hal Yang DILARANG Dalam Berbisnis Menurut Islam
ISLAMIC MARKET |
Islam mengatur agar persaingan di pasar dilakukan dengan adil. Maka Islam
melarang beberapa bentuk yang dapat menimbulkan ketidakadilan, seperti:
1.
Talaqqi
Rukban dilarang karena pedagang yang menyongsong di
pinggir Kota mendapatkan keuntungan dari ketidaktahuan penjual dari kampung
akan harga yang berlaku di kota. Mencegah masuknya pedagang desa ke kota ini
(entry barrier) akan menimbulkan pasar yang tidak kompetitif.
2.
Mengurangi
timbangan dilarang karena barang dijual dengan harga yang sama untuk jumlah
yang lebih sedikit.
3.
Menyembunyikan
barang yang cacat dilarang karena penjual mendapatkan harga yang baik untuk
kualitas yang buruk.
4.
Menukar
kurma kering dengan kurma basah dilarang, karena takaran kurma basah ketika
kering bisa jadi tidak sama dengan kurma kering yang ditukar.
5.
Menukar satu
takar kurma kualitas bagus dengan dua takar kualitas sedang dilarang karena
setiap kualitas kurma mempunyai harga pasarnya. Rasulullah menyuruh menjual
kurma yang satu, kemudian membeli kurma yang lain dengan uang.
6.
Transaksi
Najasy dilarang karena si penjual menyuruh orang lain memuji barangnya atau
menawar dengan harga yang tinggi agar orang lain tertarik.
7.
Ikhtikar dilarang,
yaitu mengambil keuntungan diatas keuntungan normal dengan menjual lebih
sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi.
8.
Ghaban
faa-hisy (besar) dilarang yaitu menjual diatas harga pasar.
Itulah beberapa hal yang dilarang dalam berdagang menurut islam. semoga kita terhindar dari hal-hal yang dilarang diatas agar perdagangan yang kita lakukan menjadi amal Sholeh dan membawa kepada keberkahan. aamiin ya Rabbal 'alamiin...
No comments:
Post a Comment